Aparat penegak hukum bersama dinas terkait berhasil menggagalkan perusakan dan pengambilan fasilitas umum penunjang keselamatan berlalu lintas di jalur jalan utama antar daerah. Petugas melancarkan operasi terhadap aksi pencuri komponen pengaman jalan yang nekat membongkar dan menggasak lempengan logam fasilitas keselamatan di sepanjang alur jalan luar kota. Operasi penyergapan ini digelar setelah petugas patroli mendapati adanya kejanggalan berupa hilangnya belasan meter besi pengaman jalan di daerah lokasi perbukitan yang rawan kecelakaan.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para penjahat pencuri komponen pengaman sarana lalu lintas ini beraksi pada tengah malam menggunakan peralatan kunci pas dan alat pemotong besi khusus. Mereka mengincar lempengan logam pembatas jalan yang berada di lokasi sepi serta jauh dari pemukiman warga untuk kemudian dijual kembali ke penadah besi bekas. Aksi perusakan dan pencurian sarana umum ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan karena hilangnya benteng pelindung kendaraan dari bahaya jurang di tepi jalan raya.
Penyergapan komplotan pelaku pencuri komponen sarana pengaman jalan ini menghasilkan pembekukan tiga orang tersangka yang kedapatan tangan sedang memuat besi hasil bongkaran ke atas truk. Polisi juga menyita puluhan meter lempengan besi pengaman jalan yang sudah dibongkar beserta peranti alat pemotong logam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya di lokasi kejadian. Para tersangka kini mendekam di sel tahanan kepolisian dan dijerat dengan pasal pencurian berbobot pemberatan terhadap sarana fasilitas umum negara.
Dinas perhubungan mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembongkaran sarana lalu lintas jalan raya yang mencurigakan pada malam hari. Pengawasan fasilitas keselamatan jalan di titik-titik rawan kecelakaan akan terus diperketat bekerja sama dengan satuan kepolisian lalu lintas setempat. Penggantian komponen pembatas jalan yang hilang akan segera dilakukan demi menjamin keselamatan para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Melalui tindakan hukum yang tegas terhadap para perusak sarana jalan umum ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi pencurian fasilitas keselamatan berlalu lintas di masa mendatang. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga keberadaan sarana dan prasarana umum demi keselamatan jiwa seluruh warga masyarakat. Keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan raya akan selalu dijamin melalui patroli dan pengawasan ketat yang berkesinambungan.