Tindakan tegas penertiban kendaraan ODOL atau over dimension over load terus ditingkatkan oleh Dinas Perhubungan guna melindungi kualitas infrastruktur jalan raya dari kerusakan dini. Truk angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas tonase resmi tidak hanya merusak permukaan jalan dan jembatan, tetapi juga menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di jalur lintas utama. Petugas melakukan penimbangan muatan di jembatan timbang portable serta memberikan sanksi tilang bagi pengemudi yang terbukti melanggar batas kapasitas yang telah ditetapkan.
Pengawasan ketat terhadap truk bermuatan berlebih ini dilaksanakan secara intensif pada titik-titik simpul distribusi barang dan gerbang masuk wilayah perkotaan. Pelanggaran batas ukuran kendaraan ODOL terbukti mengurangi efektivitas sistem pengereman truk secara drastis, sehingga berpotensi besar memicu kecelakaan rem blong di jalan menurun. Oleh karena itu, penindakan hukum terhadap pengusaha karoseri dan pemilik angkutan yang memodifikasi dimensi armada secara ilegal dilakukan secara tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Langkah penertiban armada truk besar ini mendapatkan dukungan penuh dari para pengguna jalan umum yang sering merasa terancam oleh keberadaan truk berukuran raksasa tersebut. Penurunan jumlah kendaraan ODOL yang melintas secara berangsur-angsur berhasil menekan angka kerusakan jalan berupa lubang besar dan gelombang aspal di lintasan nasional. Efisiensi anggaran pemerintah untuk perawatan infrastruktur jalan pun dapat dihemat secara signifikan dan dialihkan untuk pembangunan sarana fasilitas publik lainnya yang bermanfaat.
Dinas Perhubungan juga menggelar sosialisasi dan dialog bersama dengan asosiasi logistik serta para pemilik barang untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya keselamatan jalan. Para pelaku usaha diingatkan bahwa praktik pengangkutan muatan berlebih justru merugikan ekonomi secara berantai akibat tingginya biaya perawatan armada kendaraan serta keterlambatan akibat kerusakan teknis di tengah jalan. Kesadaran untuk mematuhi batas muatan kini mulai tumbuh di kalangan pengusaha logistik nasional.
Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan jalur transportasi darat yang bebas dari pelanggaran dimensi dan muatan berlebih secara menyeluruh dalam waktu dekat. Penerapan teknologi penimbangan otomatis berbasis Weight in Motion dipasang di ruas-ruas jalan utama untuk mendeteksi bobot truk tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual. Dengan pengawasan berbasis teknologi canggih dan ketegasan aturan hukum, infrastruktur jalan akan semakin awet serta kenyamanan berkendara seluruh warga dapat terjamin dengan sempurna.